Bupati Samosir Hadiri Musrenbang RPJPD 2025 – 2045 Sumut

topmetro.news – Bupati Samosir yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, mengikuti Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Utara yang dibuka oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (29/4/24).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution, Sekda Sumut Arief S Trinugroho, pimpinan OPD Pemprov Sumut, Forkopimda, para kepala daerah kabupaten/kota, dan para Kepala Bappeda Litbang se-Sumut.

Kepala Bappelitbang Sumut Alfi Syahriza, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Tahun 2025 – 2045 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Pada Musrenbang tersebut, Pemprov Sumut mengusung tema ‘Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan’ sebagai visi RPJPD Sumut Tahun 2025-2045.

Mengawali sambutannya, Pj. Gubsu Hassanudin, mengatakan implementasi visi misi agar selaras dan direalisasikan. “Implementasi visi misi ini, selaras dengan merealisasikan visi besar kita yaitu, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Ini yang ingin kita capai terus menerus tanpa ada endingnya,” ungkapnya.

Selain visi, Hassanudin juga membeberkan delapan misi RPJPD. Yaitu, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Hassanudin mengatakan, keberhasilan visi-misi tersebut juga bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut. Seperti diketahui, Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias.

“Zona-zona ini merupakan kunci pengembangan wilayah di Sumut, kita clusterkan itu, untuk menjadikan kolaborasi yang bagus,” kata Hassanudin.

Selanjutnya, ada empat tahap arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut. Tahap pertama 2025-2029 merupakan tahap penguatan pondasi transformasi. Pada tahap kedua 2030-2034 merupakan tahap percepatan transformasi. Di tahap ketiga 2035-2039 merupakan tahap ekspansi global. Di tahap terkahir 2040-2045 merupakan tahap perwujudnan Sumut Unggul, Maju dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera menetapkan RPJPD 2025-2045. Hal tersebut akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi misi nantinya.

Dalam acara tersebut turut hadir Kadis Kominfo Samosir Immanuel Sitanggang dan para Kepala Bidang Bappeda Litbang Samosir.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment